You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penghapusan 24 Aset Genset Minta Dipercepat
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Minta Penghapusan 24 Aset Genset Dipercepat

Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Perindustrian dan Energi (Sudin PE), meminta agar penghapusan aset 24 genset  yang sudah tak terpakai bisa dipercepat prosesnya.  

Minta tolong dipercepat, agar bisa kita manfaatkan tempatnya

Kasudin Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu, Melinda Sagala mengatakan, pengajuan penghapusan aset tersebut sudah dajukan sejak 2015 lalu. Diharapkan, nantinya lahan bekas lokasi genset bisa dimanfaatkan untuk fasilitas umum.   

Jaringan Listrik di Pulau Untung Jawa Direvitalisasi

"Minta tolong dipercepat, agar bisa kita manfaatkan tempatnya, mumpung lagi pencatatan aset saat ini," ujar Melinda, Selasa (28/2).

Dia mengungkapkan, ada 24 unit yang diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta untuk dihapus. Delapan unti genset berada di Kepulauan Seribu Selatan sejak 2007 dan 16 unit di Kepulauan Seribu Utara sejak 2012. "

Penghapusan diajukan, karena Kepulauan Seribu saat ini sudah tidak memerlukan genset atau pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) lagi, kecuali Pulau Sebira.  

"Khusus Pulau Sebira, justru tahun ini akan ditambah satu unit genset  teknologi baru yang tidak boros. Genset yang lama digunakan sebagai cadangan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2292 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2153 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1230 personNurito
  4. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1026 personFolmer
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye993 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik